DPRD Pinta Pemda Benahi Pengelolaan Aset Daerah

Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad

SAMPIT/TABENGAN.COM-Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad meminta Pemerintah Daerah dapat membenahi kembali pengelolaan aset daerah.
Pasalnya, selama ini ia masih menemukan banyak aset daerah yang belum dilaporkan ke Pemerintah Daerah.
Ia mencontohkan seperti di Kecamatan Parenggean, aset gelanggang olahraga (GOR), menurutnya masih belum masuk catatan sebagai aset daerah. Juga lahan terminal di Kecamatan Parenggean yang semula seluas 2 hektar kini hanya bersisa panjang 30 meter dan lebar 60 meter. Sementara samping kiri kanan terminal sudah terbangun beberapa gedung budidaya walet. Apalagi menurutnya, jika Kotawaringin Utara akan terwujud maka dari mana lagi lahan aset milik Pemda yang didapat jika semua sudah dikuasai oleh orang lain.
“Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian, jangan sampai lengah yang lalu memberikan kerugian bagi pemerintah daerah,” ujarnya saat rapat internal evaluasi LKPJ Bupati Kotim tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kotim Senin (11/4/2022).
Selain itu, ia juga mengingatkan terkait jalur hijau yang selama ini tidak pernah terpikirkan bahwa hal tersebut juga merupakan aset daerah. Hal tersebut menurutnya belum pernah dibedah dengan baik, padahal ia menilai hal tersebut justru akan memicu bom waktu pada 10-15 tahun mendatang jika tidak dari sekarang didata dan dicatat sebagai aset daerah.
“Dengan perkembangan jaman yang semakin pesat dan perekonomian semakin bagus bukan tidak mungkin objek tersebut nantinya bisa diperjualbelikan. Ini harus kita antisipasi mulai sekarang,” jelasnya. c-may