Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Taat Asas

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto/foto MN.com

SAMPIT/TABENGAN.COM-Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotim dalam pengelolaan keuangan daerah harus taat asas dan filosofi kebijakan politik. Menurut Dadang, filosofi kebijakan politik yang dimaksud yakni anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat di Kotim.
“Dalam rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PAN hanya bertitip pesan kepada Pemkab Kotim, bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik harus taat asas ,” tegasnya Rabu (13/4/2022).
Dilanjutkannya, untuk akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan keuangan daerah juga harus memiliki hasil guna, sehingga pengelolaan keuangan daerah harus sedemikian rupa dibentuk untuk memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan.
“Ini dilakukan untuk mencapai tujuan dengan hasil yang optimal dengan biaya yang efektif dan efisien,” katanya. c-may