Dewan: Samsat Kalteng Perlu Berbenah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – DPRD Kalteng meminta kepada seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se Kalteng untuk berbenah. Pasalnya, sampai sekarang ini, pelayanan kantor Samsat di Kalimantan Tengah masih banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Padahal sebagai salah satu kantor pelayanan publik, yang merupakan pintu gerbang utama dalam rangka menghimpun pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari kendaraan bermotor sudah seharusnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, anggota DPRD Kalteng Hj Nataliasi sangat mengharapkan, agar seluruh kantor Samsat di Kalteng dapat belajar dan mencontoh dari daerah lain bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap ada penataan untuk Samsat kita, di Kalteng baik di kota maupun kabupaten. Karena dari beberapa kali kunjungan daerah ke beberapa Samsat di Provinsi lain, kita melihat bagaimana pelayanan pintu gerbang pendapatan asli daerah itu sangat baik,” kata Nataliasi, saat dibincangi wartawan, usai mengikuti inspeksi mendadak (Sidak) Komisi A DPRD Kalteng ke kantor Samsat, Palangka Raya, Selasa (3/4).

Dari hasil kunjungan singat tersebut, pihaknya juga akan menggelar rapat dengan Samsat dan pihak terkait lainnya, agar perlunya penataan kembali kantor-kantor pelayanan publik, di seluruh wilayah di Kalimantan Tengah.

Karena sampai saat ini masih banyak kantor pelayanan publik, yang masih dikeluhkan oleh masyarakat. “Jadi kami berharap dari hasil kunjungan ini kita nanti akan melaksanakan rapat kerja dengan Samsat dan pihak terkait agar perlunya penataan kembali pelayanan-pelayan publik kepada masyarakat,” tambah Anggota Komisi A DPRD Kalteng yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan ini.

Terkait berbagai permasalahan yang mencuat ke permukaan, maupun dari laporan-laporan masyarakat serta yang pihaknya langsung melihat dilapangan, maka kedepan perlu pembenahan segera agar perlunya koordinasi dan menetapkan satu presepsi yang sama dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat kedepannya.

“Mungkin itu perlu pembenahan supaya ada satu presepsi yang sama dalam pelayanan kepada publik. Jadi yang kita inginkan pelayanan baik, masyarakat merasa nyaman, cepat dan tidak ada pungutan-pungutan di luar ketentuan peraturan yang sudah ada,” pungkas Srikandi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. sgh