Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Sudah Landa Kobar

TABENGAN/YULIANUS TERNAK- Peternak sapi di Jalan Tingang Kota Palangka Raya lebih meningkatkan kewaspadaan kesehatan sapi di tengah wabah penyakit mulut dan kuku hewan, Selasa (10/5/2022).

*Cegah Penularan dengan Biosekuriti dan Kontrol Ketat

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Belum lama ini peternak dihadapkan pada penyebaran virus African Swine Fever (ASF), yang menyerang ternak babi. Tidak sedikit ternak babi yang mengalami kematian, akibat terserang virus tersebut. Dampaknya penjualan daging babi mengalami penurunan. Terbaru, Indonesia kembali dihadapkan pada virus baru yang menyerang ternak jenis ruminansia, yakni ternak seperti sapi, kerbau, kambing maupun domba.
Kepala Bidang Veteriner dan Kesehatan Hewan DTPHP Kalteng Pathurahman, Selasa (10/5/2022) mengakui, berdasarkan pantauan yang dilakukan tim di lapangan, virus PMK telah menyerang ternak sapi yang ada di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Meskipun diduga positif, namun masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang ada di Surabaya.
Hasilnya, kata Pathurahman, malam ini kemungkinan besar akan keluar, sehingga pada Rabu (11/5/2022) pagi baru akan dirilis. Apabila memang hasilnya positif, sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, maka sapi yang terpapar akan disita, untuk kemudian dimusnahkan, sebagai upaya menekan penularan.
Pemusnahan, lanjut Pathurahman, dilakukan dengan 2 cara. Dikubur dan dibakar. Memang akan lebih baik dibakar, namun bila tidak mampu membakar, dapat dikubur. Ternak yang terpapar, dan mati dapat langsung dimusnahkan. Sementara bagi yang sudah dipotong, dan terpapar, dapat tetap dikonsumsi.
Virus PMK, kata Pathurahman, tidak bersifat zoonosis. Artinya, tidak bisa menular ke manusia. Namun demikian, daging sapi yang ingin dikonsumsi harus dimasak sampai matang. Jeroan dan tulang tidak boleh dikonsumsi, tapi harus dimusnahkan. Pada tulang sapi, apabila tidak dimusnahkan, virus dapat bertahan sampai 2 tahun. Sementara di tulang kambing, dapat bertahan sampai 7 bulan.
”Dari kita, berdasarkan pantauan di lapangan, gejala yang ditimbulkan pada ternak sapi di Pangkalan Bun, positif terpapar virus PMK. Namun, kembali, tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Pusvetmas Surabaya, untuk lebih memastikan. Berapa jumlah yang terpapar juga masih dilakukan pendataan oleh tim di lapangan,” tegas Pathurahman
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalimantan Tengah (DTPHP Kalteng) Riza Rahmadi menjelaskan, wabah (outbreak) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Jawa Timur, dan mengamati tingginya arus lalu lintas hewan dan produk hewan dari luar Kalteng, sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan kewaspadaan masuk dan berkembangnya virus PMK, maka DTPHP mengeluarkan edaran kewaspadaan berkenaan dengan penyebaran PMK di Kalteng.
Riza menguraikan, PMK adalah penyakit hewan menular yang bersifat akut pada hewan ruminansia dan babi serta satwa liar berkuku belah lainnya. Tingkat morbiditas atau kesakitannya mencapai 100 persen dan mortalitas sangat tinggi, terutama pada hewan muda. PMK disebabkan oleh virus RNA, dengan masa inkubasi 1-14 hari.
Gejalanya, urai Riza, tanda klinis awal seperti penurunan nafsu makan, hipersalivasi, napas cepat, demam tinggi dan pincang, kemudian berkembang dengan munculnya vesikel atau lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, hidung, teracak dan puting, luka pada kaki dapat disertai dengan lepasnya kuku.
Penularan virus PMK dapat melalui kontak langsung dengan sekresi dan ekskresi dari hewan sakit, kontak tidak langsung melalui orang, peralatan, kendaraan dan pakan yang terkontaminasi virus PMK dan melalui udara (aerosol).
“Pengawasan kesehatan hewan ruminansia dan babi wajib diperketat. Memberikan pengobatan simtomatik pada ternak yang sakit dan terapi suportif untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak. Apabila ada hewan yang terserang, menerapkan prinsip biosekuriti peternakan, yaitu isolasi hewan sakit atau diduga sakit (standstill order), pembersihan dan desinfeksi serta kontrol pergerakan hewan, produk hewan, orang dan barang dari kandang,” kata Riza, saat menyampaikan edaran peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus PMK di Kalteng, Selasa (10/5).
Riza mengatakan, pembatasan hewan rentan seperti sapi, kambing, domba dan babi serta produk hewan masuk dan keluar dari dan menuju daerah wabah, dengan tidak memperjualbelikan hewan sakit atau diduga sakit PMK. Melakukan profiling atau pencatatan peternak, pedagang, penjual dan pengepul ternak. Pemetaan risiko dan jalur risiko lalu lintas hewan dan produk hewan.
Terakhir, ungkap Riza, memastikan pemotongan hewan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ditetapkan khusus, dengan dilakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem yang ketat oleh dokter hewan serta dilakukan pelayuan pada daging segar untuk menurunkan pH. Hewan yang dipotong di RPH dan dicurigai PMK, maka bagian kepala dengan limfoglandulanya, lidah, tenggorokan, jeroan, semua limfoglandula, cungur, tulang dan kaki harus diafkir dan dilakukan disposal (condemned).
Sementara itu, Peternak Sapi Kalteng Simin, mengaku khawatir dengan hadirnya virus PMK yang menyerang ternak sapi. Hadirnya virus PMK sedikit banyak membuat resah para peternak dan penjual sapi. PMK yang menyerang sapi di Pulau Jawa, dikhawatirkan dapat membuat harga sapi potong kembali naik.
Sebelumnya, kata Simin, harga sapi kisaran Rp16,5 juta, kini mengalami kenaikan mencapai Rp17 juta, bahkan lebih. Ini berimbas pada harga sapi potong yang juga mengalami kenaikan. Pada Maret 2022 lalu, harga daging sapi mencapai Rp160 ribu-Rp 180 ribu per kilogram. Pola kenaikan seperti ini, tentu berdampak pula bagi penjual sapi, yang bukan tidak mungkin memengaruhi penjualan, terlebih dengan kemunculan virus PMK ini.
“Meskipun ada penyakit baru, sejak semula dalam membeli sapi untuk dijual sudah dilakukan pemilihan dengan sangat selektif. Kondisi fisik ternak yang dijamin sehat, sehingga ketika diantar ke Palangka Raya, khususnya terjamin aman. Sapi yang saya jual dipilih dengan baik dan dijamin benar-benar sehat. Tujuan agar semua sehat dan pelanggan tidak kecewa,” kata Simin.
Simin mengaku bersyukur, apabila ada pemeriksaan, pengecekan, ataupun monitoring yang dilakukan pemerintah daerah. Hal tersebut tentu sangat membantu para peternak dan penjual sapi.
Dia berharap munculnya virus PMK ini tidak mengganggu penjualan sapi dan sapi potong, terlebih akan menyambut Hari Raya Idul Adha.ded