SAMPIT/TABENGAN.COM-Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie meminta agar Pemerintah Kabupaten( Pemkab) setempat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya penyakit hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya. Apalagi WHO telah menetapkan kasus penyakit tersebut menjadi kejadian luar biasa KLB sejak tanggal 15 April 2022.
“Pemkab melalui instansi terkait yakni Dinas Kesehatan harus mewaspadai hal ini dengan memberikan warning kepada setiap lokasi fasilitas tempat layanan kesehatan terkait penyebaran kasus penyakit ini,” ujarnya, Kamis (18/5/2022).
Meskipun, kasus ini, lanjutnya dia, sampai saat ini belum terdeteksi ada di Kotim, namun dirinya meminta agar Pemkab tidak lengah dengan kondisi tersebut seluruh fasilitas layanan kesehatan menurutnya harus tetap aktif melaporkan adanya indikasi kejadian kasus maupun kasus yang ditemui di lapangan.
“Saya berharap semua bisa aktif memantau kasus ini dan kalaupun ada yang terindikasi segera ditangani dengan baik namun saya berharap kasus ini tidak masuk di Kotim,” terangnya.
Untuk diketahui, sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan, kisaran kasus penyakit tersebut terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun di mana 17 anak diantaranya atau 10 persen memerlukan transplantasi hati dan satu kasus dilaporkan meninggal dunia. Gejala klinis pada kasus yang terindentifikasi hepatitis akut adalah dengan peningkatan enzim hati sindrom jaundice akut, dan gejala gastrointestinal atau nyeri abdomen diare dan muntah-muntah. Dimana sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
“Saya berharap jika ada warga atau pun anggota keluarganya yang mengalami gejala tersebut disarankan segera melaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan surveilans. masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pencegahan dengan memperkuat penerapan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. c-may