PALANGKA RAYA/tabengan.com – Para tokoh adat Dayak yang ada di Kota Palangka Raya pada Rabu lalu di komplek rumah jabatan wali kota setempat melaksanakan deklarasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) damai 2018.
Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya usai pelaksanaan deklarasi meminta deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama dalam menciptakan pilkada berkualitas dan damai.
“Kami selaku pemerintah kota meminta agar apa yang dideklarasikan hari ini bukan hanya ungkapan sesaat, tetapi sebagai komitmen untuk dilaksanakan oleh para tokoh adat Dayak dalam setiap sendi kehidupan,” kata Riban.
Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan oleh para damang dan mantir adat yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Deklarasi yang dipimpin Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, Mambang Tubil dan disaksikan oleh sejumlah Kepala Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) “Kota Cantik” ini mencakup empat poin.
Pertama, mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Palangka Raya secara demokratis dan damai.
Kedua, bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Selanjutnya, bekerja sama mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dengan mendorong pelayanan, pengayoman dan penegakan hukum oleh Kepolisian Indonesia yang profesional dan berkeadilan dengan memperhatikan adat dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.
Serta berkomitmen mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjunjung tinggi filosofi “belum bahadat” atau adat daerah dalam wilayah “huma betang”, serta melaksanakan pribahasa di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Reins Krisman Siregar disela acara mengajak seluruh masyarakat di kota setempat turut aktif dalam menciptakan suasana pilkada damai.
“Apapun yang dilakukan pemerintah termasuk para aparat dalam menciptakan pilkada damai dan berkualitas tidak akan maksimal jika masyarakat tidak aktif mendukung upaya tersebut,” katanya.