SAMPIT-TABENGAN.COM-DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk dapat menertibkan dan menata ulang permasalahan parkir terutama di wilayah Sampit.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan jika pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelola parkir di wilayah Sampit maupun secara luas di Kotim.
Dirinya meminta kepada Dishub Kotim untuk dapat merapikan kembali sistem dan cara parkir di wilayah ini.
“Berdasarkan hasil evaluasi kami di beberapa titik kami jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffict light, tentu ini sudah mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Dilanjutkan politisi asal partai amanat nasional ini terbitnya ijin parkir tentu harus ada studi dan dampak lingkungan. Serta tata cara pelatihan teknis agar parkir tidak mengganggu lalu lintas umum. Bahkan dirinya menegaskan agar pihak Dishub Kotim dapat lebih teliti lebih dahulu dalam mengeluarkan izin parkir. Dia menyarankan agar dampak lingkungan yang terjadi akibat hal tersebut harus dipelajari lebih dahulu. Mekanisme pengelolaan dimintanya sudah merujuk pada cara dan aturan yang benar.
“Kalau memang pengelola parkir tidak patuh dengan studi kelayakan, cabut saja ijinnya. Daripada meresahkan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” terangnya. c-may