Hukrim  

kantor DPMD Kapuas, Senin (6/6). Pendukung Calon Kades Geruduk DPMD

TABENGAN/YULIANSYAH AKSI – Para pendukung calon Kades Kaladan, Rusmaila, saat melakukan unjuk rasa di

*)Calon Tak Lolos Seleksi
KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM – Puluhan warga Desa Kaladan, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Senin (6/6), mendatangai Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Mereka adalah pendukung Rusmaila, calon Kepala Desa (Cakades) Kaladan, yang gugur pada pleno hasil seleksi calon kepala desa yang telah dilaksanakan pada Sabtu (4/6).
Rusmaila menduduki peringkat ke-6 calon Kades Kaladan, sehingga gugur. Dengan dikawal aparat kepolisan, Satpol PP dan TNI, puluhan pendukung Rusmaila yang sengaja datang dari Desa Kaladan ini langsung diterima Ketua Panitia Pleno Cakades, Ilham Anwar selaku dan Sekretaris Panitia, Yan serta panitia lainya.
Para pendukung meminta panitia membatalkan seleksi sekaligus meloloskan seluruh calon yang jumlahnya 7 orang untuk tetap berlaga di pesta demokrasi desa tersebut. Akhirnya 5 orang perwakilan warga diajak oleh panitia untuk masuk ke dalam Sekretariat guna melakukan koordinasi lebih lanjut.
Setelah kurang lebih 2 jam dialog antara Panitia dan Pendukung Cakades, disepakati untuk melakukan penghitungan skoring ulang dengan membuka dokumen. “Yang pastinya kami selaku Panitia Kabupaten Pilkades bekerja secara profesional. Terkait dengan gugatan yang diajukan, selagi tidak bertentangan dengan Perbup terlebih perundangan-undangan desa, semuanya akan kita tampung dan sesegera mungkin akan kita tindaklanjuti. Intinya dari beberapa yang mereka sampaikan itu akan kita ulas lebih lanjut dalam pembacaan dokumen hasil seleksi, guna mengetahui hasil nilai yang telah mereka ikuti,” kata Ilham Anwar.
Karena tidak menyampaikan gugatan secara tertulis, maka dari hasil pertemuan ini juga akan akan dilanjutkan setelah tim atau Cakades menyampaikan surat gugatanya sampai batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu berakhir pada 8 Juni 2022. c-yul