MUARA TEWEH/TABENGAN.COM- Empat pria paruh baya di Kabupaten Barito Utara ini sungguh biadab. Mereka tega mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Anggrek. Dari 4 pelaku ini, salah satunya adalah ayah kandung Anggrek sendiri berinisial N.
Informasi terhimpun, peristiwa memilukan itu berawal dari minuman keras. Sang ayah mengaku tengah mabuk akibat dipengaruhi miras. Kemudian tega menyetubuhi Anggrek, anak kandungnya sendiri.
Sementara 3 lelaki paruh baya lainnya, pada Januari 2019 lalu saat korban pulang sekolah, pelaku berinisial U sesampainya di rumah kemudian mencabuli korban Anggrek di kamar.
Kemudian di hari yang sama, Rabu, 2019, sekitar pukul 15.30 WIB datang pria paruh baya lainnya inisial S melakukan pencabulan kepada Anggrek dan melakukan sex yang tidak lazim.
Keesokan harinya datang lagi pria P, sekitar pukul 18.30 WIB juga mencabuli Anggrek juga melakukan persetubuhan yang tidak tidak lazim kepada korban.
Atas peristiwa tersebut, kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Maulidnyana SIK MAP melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, korban didampingi sang ibu melaporkan kepada aparat kepolisian Polres Barito Utara pada 2022.
Karena sejak beberapa tahun terakhir, ibu korban sedang di luar kota. Pas kembali ke Kabupaten Barito Utara, melihat anaknya seperti tidak biasanya dan merasa curiga. Akhirnya kasus ini terungkap setelah Anggrek bercerita kepada temannya, kemudian sang temannya menyampaikan ke ibu korban. Para pelaku kini telah diamankan polisi. c-hrt