Hukrim  

15 Paket Sabu Disimpan di Kandang Ayam 

ISTIMEWA DIAMANKAN - Arbani kini diamankan di Mapolres Kobar usai tertangkap tangan menyimpan sabu dalam kandang ayam. 

*)Warga Desa Pangkalan Banteng Diringkus Polisi

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Arbani, warga Desa Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat  (Kobar), berusaha mengelabui polisi dengan menyimpan 15 paket sabu di kandang ayam. Arbani berhasil diamankan setelah personel Sat Narkoba Polres Kobar menemukan barang haram itu. Kini pria itu pun meringkuk di terali penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, pelaku ditangkap di kandang ayam yang ada di kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Banteng RT 04 RW 01 Kecamatan Pangkalan Banteng, belum lama ini.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan sebanyak 15 paket dengan berat 5,61 gram.  Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mencari asal barang haram tersebut. Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di kandang ayam kebun sawit Kecamatan Pangkalan Banteng,” kata Kasat Narkoba Polres Kobar Ipda Ahmad Wira Wisudawan, Minggu (19/6/2022).

Polisi bukan hanya menemukan barang bukti narkoba saja, tetapi juga beberapa bong alat isap sabu. Selain itu juga ditemukan uang tunai sebesar Rp1.200.000, hasil penjualan barang haram ini. Dan untuk proses selanjutnya polisi membawa pelaku ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih dalami kepemilikan narkoba yang ditemukan bersama pelaku. Kami masih cek jaringan mana,” tegasnya.  c-uli