MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID- Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah dicegat oleh warga saat hendak memasang spanduk imbauan larangan berjudi pada acara ritual Wara, di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito (Barut), Senin (20/6/2022).
Saat kejadian tersebut, Reny Arafah bersama jajaran yang didampingi anggota Koramil Teweh Tengah, aparat Kecamatan Teweh Baru, dan tokoh agama Hindu Kaharingan mendatangi lokasi acara ritual Wara di daerah kilometer 20, Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin.
“Rombongan hendak memasang spanduk berupa imbauan, namun sempat mendapat penolakan dari warga. Akibatnya terjadi perdebatan antara Polsek Teweh Tengah dan beberapa perwakilan warga yang sebelumnya para pengelola kegiatan telah ramai memasang tenda-tenda dan lapak-lapak karena diduga tempat tersebut akan menjadi arena permainan judi, seperti dadu gurak dan sabung ayam,” kata Reny Arafah saat dikonfirmasi Tabengan di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022) pagi.
Dijelaskannya, ketika pihak Polsek memasang spanduk imbauan dilarang berjudi, sekelompok warga di tempat acara Wara sempat menolak. Mereka meminta agar spanduk dicabut atau dipasang di tempat jauh dari tenda dan lapak tersebut.
Bukan di situ saja, Damang Kecamatan Teweh Baru yang memberi rekomendasi acara ritual Wara meminta polisi untuk melepas spanduk. Jika tidak, dia akan membawa babi dan kerbau ke Mapolsek Teweh Tengah.
“Pada intinya yang pasti spanduk imbauan dilarang berjudi tetap kami pasang untuk mengingatkan agar tidak ada yang berani bermain judi di arena ritual Wara,” harap Kapolsek Teweh Tengah.
Dia memastikan, bahwa pihaknya juga tidak pernah melarang, apalagi sampai membubarkan acara ritual Wara.
“Kami hanya pelarangan berupa imbauan agar acara Wara tidak didompleng oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan selalu mengatasnamakan ritual Wara. Karena permainan judi yang diutamakan di arena ritual Wara,” katanya.
Hal ini perlu diketahui untuk warga bahwa polisi sama sekali tidak melarang acara ritual Wara. Tetapi yang dilarang dan juga perlu mengimbau sesering mungkin adalah tidak boleh ada permainan judi di acara ritual. Jika melanggar, ada sanksi hukumnya.
“Kami juga menginginkan agar warga kita, terutama di wilayah hukum ini agar tetap kondusif dan aman,” pungkas Kapolsek asli Dayak Bakumpai itu. c-hrt