KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Yulhaidir menegaskan bahwa permintaan AKPSI yang tertuang dalam Rekomendasinya kepada pemerintah pusat terkait pungutan Rp25 perkilo TBS Sawit, hanya dikhususkan untuk Perusahaan Besar Swasta Kepala Sawit (PBS-KS) dan bukan ditujukan kepada para petani sawit swadaya.
Yulhaidir yang juga menjabat sebagai Bupati Seruyan ini menjelaskan, permintaan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kehadiran perusahaan sawit yang ada di diwilayahnya masing-masing.
“Jadi permintaan yang tertuang dalam Rekomendasi kami saat rapat tersebut bertujuan untuk adanya prinsip keadilan kepada daerah karena selama ini masih belum maksimal dalam mendapatkan manfaat dari adanya Perusahaan sawit di daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, agar para petani lokal atau swadaya tidak perlu khawatir dengan permintaan tersebut, sebab tidak akan berpengaruh ataupun berdampak kepada para petani lokal.
“Saat ini kita paham sekali keadaan para petani lokal yang ada di Indonesia, jadi tidak mungkin kita sampai membuat permintaan atau kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini juga mengatakan bahwa pembentukan AKPSI ini juga bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada para petani lokal atau swadaya sehingga tidak tepat apabila ada rekomendasi atau permintaan yang tidak sejalan dengan tujuan tersebut.
“Jadi yang harus kita pikirkan logika saja, terbentuk AKPSI ini salah satunya untuk memperjuangkan kesejahteraan petani sawit swadaya, nah itu yang menjadi landasan kami dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Tidak mungkin malah kami tambah menyusahkan petani,” tegasnya.c-vic