Tokoh Gumas Sepakat Ada Jalan Khusus Angkutan PBS 

Tokoh Masyarakat Kabupten Gumas Anthony L Djaga

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Persoalan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang hingga saat ini masih menjadi keluhan masyarakat, akibat mobilitas angkutan perusahaan besar swasta (PBS), terus mendapat sorotan dari berbagai unsur.

Kali ini tokoh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Anthony L Djaga, sepakat dengan adanya keinginan masyarakat, khususnya Aliansi Masyarakat Gumas terkait realisasi jalan khusus bagi angkutan PBS.

Anthony menilai, tanpa adanya jalan khusus itu, jelas persoalan yang ada tidak mungkin terselesaikan, bahkan berlarut-larut tanpa adanya solusi.

“Saya sependapat dengan adanya keinginan, agar perlunya jalur khusus di beberapa titik, kalau memang saat ini belum adanya jalan khusus bagi PBS, agar pengendara tidak terganggu dan jalan tidak mengalami kerusakan,” ujarnya kepada Tabengan, Senin (11/7/202).

Hal ini sangat beralasan, karena jalan umum yang digunakan sejumlah PBS untuk saat ini bukanlah kriteria bagi jalan khusus perusahaan. Beban yang ditanggung bagi ruas Jalan Palangka-Kuala Kurun sangat berat, mengingat truk-truk angkutan yang lewat memiliki beban di atas rata-rata. Sementara jalan umum ini sudah standar bagi kendaraan biasa baik roda 2 dan 4.

Sembari menunggu adanya realisasi jalan khusus itu, saat ini dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak PBS, pemerintah daerah dan masyarakat. Utamanya PBS sendiri, diharapkan proaktif siaga dan siap di beberapa titik jalan yang rusak, serta melakukan perbaikan.

PBS mesti siap di beberapa titik melakukan perbaikan, agar masyarakat kita ini tidak terbengkalai, terabaikan dan telantar. Apalagi sudah ada aturan yang memang menjabarkan hak bagi masyarakat dan kewajiban bagi PBS, terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan. Maka, wajib bagi PBS untuk taat terhadap aturan, agar memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat, sebagai pengguna jalan umum.

“Kami juga menilai pemerintah di daerah, khususnya Bupati Gumas sudah berbuat yang terbaik bagi masyarakatnya. Namun, karena ini jalan statusnya bukan milik kabupaten, maka hingga saat ini persoalan truk PBS, hingga kerusakan jalan terus berlarut-larut terjadi,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan saran bagi Pemprov terkait perbaikan jalan Palangka-Kuala Kurun, semestinya ke depan wajib mendapat peningkatan dari segi kualitas dan kuantitas secara optimal.

Apabila hanya diperbaiki dan dibenahi dengan konsep yang sama, jelas akan kembali mendapat kerusakan. Hal itu dikarenakan, jalur tersebut sudah tidak lagi dilewati pengendara umum, melainkan truk PBS dengan spesifikasi yang jelas juga tidak sinkron dengan jalan biasa.

Perlu diketahui, sebelumnya Aliansi Masyarakat Gumas memberikan batas hingga 5 Januari 2023, agar direalisasikannya jalan khusus bagi angkutan PBS. Ditegaskan, tidak ada lagi truk PBS yang melintas di ruas Palangka-Kurun. Apabila tidak ada realisasi dan masih terus terjadi, maka jangan salahkan jika masyarakat yang akan bertindak. drn