MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Polres Barito Utara (Barut) berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal (illegal mining) di Desa Malawaken RT 03, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Rabu (13/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Petugas melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Maulidnyana melalui Kasat Satreskrim Polres Barut AKP Wahyu Satio Budiarjo mengatakan, penangkapan terhadap para terduga penambahan emas tanpa ijin (PETI) ini, ketika anggota Polres Barut melaksanakan patroli air dalam rangka Ops Peti Telabang 2022.