5 Penambang Emas Tanpa Izin Ditangkap Polisi

DIAMANKAN – Barang bukti milik para tersangka penambang emas tanpa ijin yang berhasil diamankan anggota Polres Barut, di Diesa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Rabu (13/7). TABENGAN/HERTOSI

“Petugas melihat ada air keruh yang keluar dari pinggir anak sungai, kemudian anggota Polres Barut melakukan pengecekan lebih lanjut dan kemudian menemukan para terlapor sedang melakukan penambangan Emas,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Satio Budiarjo  kepada Tabengan, Kamis (14/7) sore.

Kemudian, Anggota Polres Barut menanyakan tentang perijinan dari pejabat yang berwenang atau yang berwajib. Para terlapor tidak dapat menjawab maupun menunjukkannya. Selanjutnya barang bukti beserta para terlapor dibawa ke Polres Barito Utara guna diproses lebih lanjut lagi.

Ada 5 orang tersangka yang diamankan, yakni MYD, KW, IS, AC dan, KL. “Saat ini sudah kita amankan di Polres Kabupaten Barito Utara, guna diproses lebih lanjut,” tutup AKP Wahyu Satio Budiarjo.  c-hrt