JALAN PALANGKA RAYA-GUMAS RUSAK-Masalah Sulit Selesai, Diduga Ada “Penguasa” PBS

Ketua Umum DPP Angkatan Penerus Perjuangan (APP) Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMTPS) Kalteng Iber Nahason  

“Menilai, Pemprov diduga seperti tidak punya keinginan dalam membangun wilayah tengah dan timur, diduga karena fokus pada wilayah barat yang terindikasi dalam rangka pemekaran provinsi. Ini yang sangat disayangkan, karena gubernur itu milik seluruh masyarakat Kalteng, bukan hanya milik bagian barat saja.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Polemik rusaknya ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas (Gumas) yang tidak kunjung usai, menimbulkan berbagai reaksi dari unsur masyarakat. Selain aksi blokade angkutan perusahaan besar swasta (PBS) oleh Aliansi Masyarakat Gumas yang saat ini tengah berlangsung, persoalan tersebut juga terus disoroti tokoh-tokoh Kalteng.

Salah satunya dari Ketua Umum DPP Angkatan Penerus Perjuangan (APP) Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMTPS) Kalteng Iber Nahason, yang mendorong diterapkannya Perda No. 7 Tahun 2012, terkait kewajiban adanya jalan khusus bagi angkutan PBS.

“Harusnya pemerintah menerapkan Perda No. 7 Tahun 2012, yang artinya seluruh PBS sektor sawit dan tambang harus membuat jalan sendiri atau jalan khusus,” ujarnya kepada Tabengan, Selasa (19/7/2022).

Maka, ujar Ibeng sapaan akrab Iber Nahason, ketegasan dari Pemerintah Provinsi khususnya, diperlukan melalui aturan tersebut dalam menindaklanjuti masalah di lapangan yang terjadi saat ini.

Selain itu, dirinya selaku Ketua Umum DPP APP GMTPS Kalteng siap ikut serta mendorong dan mendukung masyarakat dalam mendesak pemerintah dan legislatif, agar Perda tersebut bisa diterapkan.

Menurut Ibeng, keinginan ini wajar, karena Perda tersebut sudah terbit. Telah dibahas dan disahkan, sejak masa dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng beberapa tahun silam.

Namun, Ibeng secara langsung juga mempertanyakan Pemprov setempat, yang sudah sejak lama belum ada ketegasan menerapkan Perda itu, agar masalah yang sejak lama bisa diselesaikan.

“Ini ada apa? Menurut pandangan saya ada indikasi dan dugaan PBS-PBS di ruas dan jalur terkait, dimiliki penguasa-penguasa besar di Kalteng. Indikasinya ‘permainan’ petinggi-petinggi di provinsi kita,” ucap Ibeng.

Maka wajar saja, lanjut Iber, selama ini polemik yang ada tidak selesai dan berlarut-larut terjadi. Terkait itu, ia mengajak masyarakat untuk jangan takut dengan dugaan yang ada. Karena apabila pemerintah sudah tidak mampu dalam menyelesaikan, maka masyarakatlah yang bertindak mendorong Perda itu segera diterapkan.

Iber siap memberikan dukungan dan ikut serta membela kepentingan masyarakat. Dia juga mengharapkan agar dalam mendesak penerapan Perda itu, masyarakat perlu membentuk tim dan melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut, agar bisa direalisasikan.

Untuk itu, dirinya juga siap mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan tersebut.  Selain itu, Iber menilai, Pemprov ada dugaan seperti tidak punya keinginan dalam membangun wilayah tengah dan timur, diduga karena fokus pada wilayah barat yang terindikasi dalam rangka pemekaran provinsi.

“Ini yang sangat disayangkan, karena gubernur itu milik seluruh masyarakat Kalteng, bukan hanya milik bagian barat saja,” tegasnya.

Sementara terkait aksi damai dan blokade bagi angkutan PBS yang dilakukan Aliansi Masyarakat Gumas beserta ormas lainnya, Iber tetap memfokuskan pada desakan Perda untuk jalan khusus bagi angkutan PBS.

Tentunya melalui itu, seluruh angkutan PBS wajib memiliki jalan sendiri dalam mengangkut produksinya. Memang, di masa itu ada rencana membuat jalan khusus menembus jalur belakang Pujon, menuju Mangkutup yang sampai di Manyuluh Sungai Mangkutup. Hanya saja rencana itu gagal karena selepas berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalteng terdahulu Teras Narang, kebijakan yang ada juga mengalami pergantian.tim