Blokade Jalan Dahian Tambuk Dihentikan Sementara

ISTIMEWA MENDUKUNG- Tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas ketika ikut serta mendukung aksi damai di Desa Dahian Tambuk, baru-baru ini. 

*Untung: Kami Tunggu Realisasi Jalan Khusus 5 Januari 2023

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Aksi damai dan blokade angkutan perusahaan besar swasta (PBS) yang dilakukan di 4 titik wilayah Kabupaten Gunung Mas, saat ini dihentikan sementara. Hal itu dilaksanakan jajaran Massa Aliansi Masyarakat Gumas dan ormas lainnya, terkait komitmen bersama dengan pihak PBS yang difasilitasi Polres Gumas.

Untung Jaya Bangas, unsur dari Aliansi Masyarakat Gumas yang juga Anggota DPRD Gumas, menuturkan, memang sebelumnya hingga malam kemarin, aksi blokade sempat terus berlanjut.

“Iya, memang beberapa angkutan dihentikan, namun diberikan juga toleransi bagi beberapa truk sawit yang juga melintas,” ujarnya kepada Tabengan, Rabu (20/7/2022) sore.

Menurut Untung, saat ini aksi dihentikan sementara, namun dengan komitmen yang difasilitasi langsung oleh Kapolres Gumas, yaitu menyangkut adanya pertemuan bersama DPRD Provinsi Kalteng dan pihak PBS. Selain itu, masyarakat juga tidak mungkin terus-menerus berjaga di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Pihaknya juga menegaskan, komitmen lain  terkait tidak diperbolehkannya truk dengan roda 10 atau lebih, melintas ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

“Intinya komitmen yang ditindaklanjuti bersama dengan Bupati Gumas serta Kapolres Gumas pada 5 Januari 2023, agar truk roda 10 baik CPO sawit atau batu bara tidak boleh melintas jalan Palangka-Kurun,” ucapnya.

Namun, ujarnya, masyarakat sendiri tetap berpegang pada komitmen tanggal 5 Januari 2023, yang dijanjikan akan dibuat jalan khusus bagi angkutan PBS. Intinya tenggat waktu yang diberikan masyarakat tersebut, agar benar-benar direalisasikan sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat Gumas.

Sementara itu, dirinya juga berharap hal ini bisa segera direalisasikan, mengingat berbagai persoalan terjadi akibat mobilisasi angkutan PBS. Tidak hanya jalan rusak dan jembatan hancur, namun juga kemacetan hingga rawan dengan potensi kecelakaan lalu lintas.

Perlu diketahui, sebelumnya massa dari Aliansi Masyarakat Gumas melaksanakan aksi damai dan blokade di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas. Sejumlah pos dibuat sebagai titik pengawasan seperti Desa Hurung Bunut yang dikoordinir oleh Aliansi Masyarakat Gumas.

Pos kedua di Desa Dahian Tambuk yang dikoordinir Ormas Mandau Apang Baludang Bulau (MABB). Pos ketiga di Desa Rangan Tate yang dikoordinir Ormas TBBR dan pos keempat di Desa Tanjung Karitak dikoordinir Ormas Antang Tingang.

Saat ini aksi dihentikan sementara, namun masyarakat tetap mengawasi komitmen agar truk roda 10 tidak diperkenankan lewat dan jalur khusus bagi PBS pada 5 Januari 2023 mendatang. drn