Menurut keterangan kuasa hukum dari korban, awalnya pelaku mengirimkan foto korban sedang tidak menggunakan pakaian (telanjang) ke korban melalui pesan whatsapp. Pelaku lantas mencoba memeras korban dengan foto dan video tersebut melalui ancaman, jika tidak diberikan uang akan disebarkan.
Karena korban tak menuruti permintaan tersebut, pelaku lantas membuat grup whatsapp yang berisi orang terdekat korbannya.
“Grup WA ini berisi teman-teman yang ada di kontak HP korban. Pelaku langsung share foto korban sedang telanjang, di grup whatsapp tersebut, dan juga mengirimkan kepada orang tua korban,” jelasnya. Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Kalteng untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota. fwa