Jakarta/tabengan.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memulai penyelidikan kasus kebocoran data pengguna jejaring sosal Facebook.”Dit Siber Bareskrim akan memulai melaksanakan penyelidikan,” kata Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pihaknya akan segera mengagendakan panggilan pemeriksaan perwakilan Facebook di Indonesia.
Selain itu Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal ini.
“Polri juga koordinasi dengan Kemenkominfo, segera menindak lanjuti kasus pencurian data Facebook. Dalam kesempatan ini kami sampaikan Facebook harus menghargai privasi pengguna Facebook di Indonesia dan hukum positif di Indonesia juga harus dihargai,” katanya.
Sebelumnya terdapat indikasi kebocoran satu juta data pengguna Facebook dari Indonesia dalam kasus Cambridge Analytica.
Sementara jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang mengakses media sosial itu setiap bulan diperkirakan lebih dari 115 juta orang, dari 2,07 miliar orang yang mengakses Facebook setiap bulan seluruh dunia.