Terkait motif, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan karena kedua korban belum bisa dimintai keterangan.
“Pelaku menganiaya kedua korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadiannya dari dalam rumah, kemudian berlanjut hingga ke luar,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Kompleks PUPR Jalan Tjilik Riwut km 3 mendadak heboh setelah terjadi aksi penganiayaan. Dua pria bernama Martinus Fai (54) dan Yeri Bien (21) bersimbah darah setelah dibacok membabi buta oleh pelaku pada Senin (15/8/2022) kemarin.
Usai membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri. fwa