Agustus, Polda Kalteng Tangkap 57 Pejudi

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Faisal F Napitulu didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat rilis pengungkapan perjudian. ISTIMEWA

Terkait judi online, lanjut Faisal, kebanyakan merupakan judi togel yang telah beralih secara online dengan menggunakan media sosial. Para pelaku biasanya mendaftarkan diri melalui situs judi dan menyimpan uang sebagai deposit.

“Ada puluhan situs judi yang digunakan dalam judi online ini. Sebagian memang sudah diblokir oleh pemerintah, namun tetap bisa diakses menggunakan suatu aplikasi tambahan,” jelasnya.

Faisal mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menghentikan aktivitas tersebut dan melapor ke petugas jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas perjudian.

“Seluruh tersangka telah menjalani penahanan. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tuturnya. fwa