“Segera saja kami laporkan ke Ketua RT dan Polsek Sabangau,” jelasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sabangau, Aiptu Edi Prianto menjelaskan dari pemeriksaan terhadap istrinya, korban sempat pamit pada cucunya untuk pergi ke toilet pada Selasa (23/8/2022) lalu.
Sedangkan sang istri saat kejadian tidak berada di rumah dan menginap di tempat anaknya. Ketika pulang ke rumah, korban sudah tidak ada.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga meninggal dunia akibat adanya riwayat penyakit yang diidapnya. Bahkan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Menurut istrinya, korban ada riwayat penyakit jantung. Jadi dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang diderita,” urainya. fwa