Namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban menolaknya kemudian pelaku meminta Rp2.500.000 tetapi korban hanya mampu memberikan Rp1.000.000.
“Sisa pembayaran nanti jika kapal turun, selain meminta uang pelaku juga meminta minyak solar sebanyak tiga jeriken ukuran 35 liter untuk dijual,” Aris.
Ia mengungkapkan para pelaku sudah diamankan Tim Subdit Gakkum dan di bawa menuju Mako Dirpolairud Polda Kalteng guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan kita proses hukum sesuai dengan apa yang di perbuat menurut undang-undang yang berlaku. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, marilah bersama-sama kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. fwa