Dibegal saat Mobil Amblas, Rp135 Juta Raib

OLAH TKP – Anggota Polres Barut saat melakukan olah TKP pembegalan di Desa Hajak, Barito Utara. ISTIMEWA

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID- Seorang warga Barito Utara (Barut) menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Hajak, pertengahan jalan antara camp Kandau-C,  PT AGU dan Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Maulidnyana melalui Kasatreskrim, AKP Wahyu Satyo Budiharjo mengatakan,  korban berinisial ML (40).

“Kejadian berlangsung di Desa Hajak pertengahan jalan antara Camp Kandau C PT AGU dan Desa Hajak,” kata Wahyu saat dikonfirmasi Tabengan, Kamis (08/9) sore.  Saat itu korban mengendarai mobil Carry dari Kandau-C PT AGU menuju Desa Walur.

Tiba di TKP, mobil yang dikemudikan korban amblas. Korban turun dari kendaraan untuk memeriksa roda yang amblas, namun tiba-tiba dibacok menggunakan parang oleh seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang. Bacokan mengenai punggung serta bahu sebelah kiri korban, kemudian korban berlari sambil berteriak.