Dibegal saat Mobil Amblas, Rp135 Juta Raib

OLAH TKP – Anggota Polres Barut saat melakukan olah TKP pembegalan di Desa Hajak, Barito Utara. ISTIMEWA

“Ding lari ada perampok,” teriak korban kepada rekannya yang berada di dalam mobil. Namun pelaku dengan cepat menghampiri pelapor di dalam mobil dan mendorong tubuh pelapor serta merebut tas warna hitam milik pelapor yang di dalamnya berisi uang Rp135.000.000 dan buku catatan bon/utang.

Korban bersama rekannya, RL (36), kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Barito Utara.

“Kini pelaku masih dalam Lidik kita, serta pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,”  kata AKP Wahyu.  c-hrt