SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyetujui rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Juru Bicara Fraksi PKB Memey Wulandari mengatakan, berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dimaksudkan untuk mengatur terjaminnya hak atas pangan bagi seluruh masyarakat. Sehingga keberadaan lahan sangat penting dalam menyokong kedaulatan pangan baik untuk memenuhi kebutuhan wilayahnya maupun untuk dijual ke luar wilayahnya.
“Selain itu pengaturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini menjadi penting untuk memastikan, bahwa produksi pertanian pangan di daerah dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/9/2022).
Dilanjutkannya, pada umumnya dan hal ini juga menjaga agar penduduk tidak beralih profesi dan meningkatkan taraf hidup dengan cara meninggalkan kegiatan pertanian pengaturan. Pengelolaan keuangan daerah ini juga tidak hanya sebatas untuk melimpahkan wewenang dan pembiayaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Namun yang jauh lebih penting, kata dia, adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya keuangan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah. (C-May)