SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak 10 Perusahaan Besar Swasta (PBS ) terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit hingga saat ini belum menyetorkan dana konsorsium untuk perbaikan jalan di Muhammad Hatta atau Lingkar Selatan.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Alang Arianto mengatakan ke 10 perusahaan tersebut belum menyetorkan dananya hingga batas waktu yang ditentukan yakni 1 September 2022.
“Bahkan kita tunggu saat ini, masih ada 10 perusahaan yang belum menyetorkan,” ujarnya, Minggu (18/9/2022).
Menurut Alang, ada sebagian alasan mereka dikarenakan pengajuan dana tersebut masih dalam proses karena harus mengajukan ke pimpinan pusat sehingga mereka tidak dapat mengumpulkan dana sesuai waktunya. Dan ada juga perusahaan yang tidak memberikan alasan apapun kepada pihaknya.
Dirinya tidak dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan yang mangkir dari kewajiban tersebut. Menurutnya, pihaknya menunggu keputusan dari Bupati Kotim terkait keputusan pemberian sanksi.
Selain itu Pemkab Kotim mempublish nama-nama perusahaan yang belum menyetorkan dana perbaikan lingkar selatan yakni PT Tunas Agro Subur Kencana I, II dan III, PT Hamparan Masawit Bangun Persada, PT Menteng Jaya Sawit Perdana, PT Agro indomas, PT Karya Makmur Sejahtera, PT Bisma Dharma Kencana, PT Intiga Prabhakara Kahuripan, PT Bumi Hutan Lestari, PT Adhyaksa Dharma Satya, dan PT Sinar Citra Cemerlang. (C-May)