SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mendukung langkah Bupati Kotim Halikinnor yang membeberkan daftar nama Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mangkir dari kewajibannya menyetor dana konsorsium.
“Sebelumnya kan sudah disepakati besaran dana yang disetorkan. Ya kita berharap semua PBS bisa berkontribusi dan bagi yang mangkir saya dukung jika daftar nama perusahaan akan di beberkan untuk diperlihatkan kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (18/9/2022).
Dirinya juga mendukung adanya tindakan tegas bagi para perusahaan yang mangkir dari kewajiban tersebut. Sebab dirinya merasa tidak adil apabila perusahaan yang tidak berkontribusi diperlakukan sama dengan perusahaan yang sudah berkontribusi menyerahkan dana konsorsium.
“Tentunya kita mendukung nanti sanksi administrasi apa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Karena ini sudah disepakati untuk melakukan perbaikan secara bersama-sama,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum menyetorkan dana untuk urunan perbaikan jalan di Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan agar segera dilakukan.
Halikinnor mengancam, akan memberikan sanksi bagi PBS yang mangkir dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Sebab menurutnya hingga saat ini belum semua yang sudah menyetorkan dana perbaikan.
“Jadi masih ada yang belum menyetor, memang saya beri waktu hingga akhir Agustus tapi saya minta jangan akhir Agustus baru disetorkan, karena kita akan segera melakukan perbaikan di lapangan, ” tegasnya.
Menurut Halikinnor, bagi perusahaan yang mangkir dengan kesepakatan tersebut dirinya akan memberikan sanksi dan juga melakukan evaluasi baik terhadap perizinan perusahaan tersebut. Bahkan dirinya juga akan melaporkan hal tersebut langsung kepada pimpinan perusahaan yang bersangkutan.
Besaran nilai dana urunan yang disepakati menurutnya hanya sebesar kurang lebih Rp 50 juta per PBS. Menurutnya besaran dana tersebut tidaklah besar untuk ukuran sebuah PBS apalagi yang beroperasi di wilayah Kotim. Dijelaskannya dana yang dikumpulkan tersebut hanya digunakan untuk pembelian material untuk keperluan perbaikan jalan di lingkar selatan. Sementara untuk alat berat, operator, serta biaya BBM semua ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Saat ini perbaikan mulai kita laksanakan secara bertahap seperti dengan membuat drainase juga meratakan lubang-lubang yang besar. Sementara sudah ada kendaraan besar yang bisa melewati jalan ini,” katanya. (C-May)