GANTI LAHAN BANDARA-Rapat kerja komisi I DPRD Kotim dengan mitra kerja (MAYA SELVIANI)
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menyoroti anggaran ganti rugi lahan bandara H Asan Sampit. Menurutnya anggaran ganti rugi lahan lebih besar jika dibandingkan dengan hasil rapat pembahasan awal.
Hal tersebut diungkapkan Hendra ketika menghadiri rapat kerja Komisi I tentang pembahasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (19/9/2022).
“Saat pembahasan APBD Murni tahun 2022 disepakati nilai ganti rugi lahan hanya senilai Rp 3 miliar , namun setelah saya cek ternyata nilainya menjadi Rp 4,5 miliar dan jumlah ini meningkat dari saat pembahasan awal,” ujarnya.
Dilanjutkannya, kemudian pada saat pembahasan pengusulan anggaran Sekretariat Daerah pada APBD perubahan diajukan kembali penambahan dana sekitar Rp 7,1 miliar. Sehingga total untuk anggaran ganti rugi lahan bandara H Asan Sampit bertotal Rp 11 miliar lebih.
Ditegaskan Hendra, dirinya bukan mempermasalahkan besar atau kecilnya dana yang dianggarkan. Namun dirinya ingin mengetahui seperti apa seluruh proses perkembangan yang terjadi.
“Apakah lahan tersebut sudah dinyatakan clear and clean? Atau lahan ini apakah akan dilebarkan atau dipanjangkan hingga berapa hektar yang diganti rugi. Kita belum mendapat informasi dan belum ada pemaparan terkait hal ini,” terangnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat segera memberikan penjelasan dan paparan terkait hal tersebut. Sehingga , ujarnya apa yang terjadi semua proses bisa jelas dan ada titik terang. (C-May)