DPRD Setujui Penambahan Anggaran Satpol PP

PENAMBAHAN ANGGRAN-Waket II DPRD Kotim Hairis Salamad ketika memberikan paparan (MAYA SELVIANI)

 

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyetujui diberikannya penambahan anggaran untuk Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), pada rancangan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad mengatakan, peningkatan anggaran untuk Satpol PP sangat diperlukan. Terutama untuk menyokong aktivitas dan kinerja Satpol PP terutama saat di lapangan.

Hal tersebut diungkapkan Hairis, ketika menghadiri rapat kerja Komisi I tentang pembahasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim Senin (19/9/2022).

“Satpol PP ini harus didorong dan disokong supaya bisa menjalankan aktivitasnya dalam hal mencari peningkatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim,” ujarnya.

Sebab menurutnya, jika tidak didukung dengan anggaran yang besar, maka Hairis menilai kinerja Satpol PP tidak dapat maksimal dalam memberikan sumbangsih terhadap peningkatan PAD. Dirinya bahkan memberi contoh kinerja Satpol PP di Kabupaten Katingan. Menurutnya disana Satpol PP sangat aktif dan memang-memang berfungsi maksimal.

“Kita banyak dapat masukan dari sana, bagaimana Satpol PP sangat berperan besar untuk daerah ini bisa kita tiru,” sarannya.

Dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP Kotim Marjuki menuturkan,  Satpol PP kekurangan dana sekitar Rp 300 juta untuk operasional. Dirinya mengaku tidak masalah jika memang anggaran tersedia untuk dapat digunakan untuk peningkatan Satpol PP.  Sebab menurutnya, hal itu dinilai sangat penting agar fungsi Satpol PP di Kotim dapat berjalan sesuai dengan tupoksinya.

“Saat ini Satpol PP kita belum berjalan dengan maksimal, untuk itu hal ini harus kita support agar mereka dapat bergerak maksimal di lapangan,” terangnya. (C-May)