SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto mengingatkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat untuk dapat memperhatikan kondisi para pegawainya terutama yang bertugas melakukan penyelamatan.
Pasalnya, dirinya menilai apa yang dilakukan oleh para petugas damkar merupakan kegiatan yang sangat beresiko karena melakukan berbagai macam penyelamatan. Seperti diketahui selain melakukan pemadaman kebakaran saat ada kasus kebakaran, damkar juga melakukan evakuasi jika ada hewan melata masuk ke dalam rumah seperti ular, biawak dan lainnya. Bahkan petugas damkar juga melayani warga yang meminta melepaskan cincin yang tidak bisa lepas di jari. Dimana layanan mereka tersebut dilakukan selama 1×24 jam.
“Mereka ini harus tercover untuk jaminan keselamatannya ya semacam ada asuransi, karena tugas yang mereka lakukan ini sangat beresiko,” ujarnya ketika menghadiri rapat komisi III dengan mitra kerja di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Rabu (21/9/2022).
Dikatakan Dadang, pihaknya sangat memperjuangkan nasib para pegawai di Damkar dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Bahkan pihaknya akan melakukan peninjauan ulang untuk tunjangan pegawai khusus untuk pegawai di instansi tersebut.
“Ini akan jadi bahan evaluasi kami di Badan Anggaran paling tidak di tahun 2023 nanti ada peningkatan untuk kesejahteraan mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha menjelaskan jika seluruh pegawai di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kotim sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk tenaga honorer. Sementara untuk pegawai yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurutnya sudah tercover dari PT Taspen.
“Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja di lapangan mereka ini semua sudah tercover, bahkan kita sudah pernah melakukan klaim untuk hal ini,” tuturnya. (C-May)