SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih masuk dalam nominasi pada program percontohan desa anti korupsi. Kedua desa tersebut yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Beringin Tunggal Jaya di Kecamatan Parenggean.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan program percontohan desa anti korupsi yang digagas oleh Deputi Bidang Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dua desa ini memanfaatkan aplikasi sideka new generation sebagai media informasi desa dan transparansi penyelenggaraan pemerintah desa dan anggaran desa,” ujarnya Kamis (22/9).
Halikinnor menambahkan desa percontohan desa anti korupsi ini tujuannya untuk memberikan contoh kepada desa lainnya karena dinilai oleh KPK sudah banyak kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat korupsi.
“Dengan adanya desa percontohan desa anti korupsi di Kotim ini nantinya, kami harapkan bisa menjadi rujukan bagi desa lainnya untuk belajar bagaimana bisa mengelola keuangan desa lebih baik,” harapnya.
Sementara itu Diskominfo Kotawaringin Timur juga terlibat dalam program terpilihnya kedua desa itu masuk dalam nominasi. Karena salah satu indikator penilaiannya adalah website desa. Kepala Diskominfo Kotim Multazam K Anwar mengatakan hal ini berkaitan dengan transparansi pemerintahan desa dalam hal keterbukaan informasi publik, khususnya pengelolaan keuangan desa.
“Pembuatan dan pengelolaan website desa inilah yang menjadi kompetensi Diskominfo untuk turut mengawal. Apalagi, dua desa yang diusulkan tersebut merupakan desa yang telah difasilitasi Diskominfo dalam pengelolaan informasi desanya,” tuturnya.
Menurut Multazam, website desa sangat penting karena bermanfaat dalam berbagai hal seperti upaya reformasi birokrasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik hingga program Kota Cerdas atau Smart City. (C-May)