SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID – Polres Sukamara menangkap 6 pelaku judi Lopu dan satu judi togel di kawasan Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara. Para pelaku melakukan aksi itu dengan memasang judi jenis lopu dan judi online togel. “Tersangka berinisial JN, HN, HF, NP, SK dan ATN serta JI untuk kasus judi togel ” kata Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna dalam keterangan pers, Jumat (24/9).
Dewa menjelaskan, pelaku JI berperan sebagai pengepul angka permainan judi togel. Untuk pembelian melalui pesan singkat Whatshapp atau pembeli yang langsung menemui pelaku untuk memasang angka nomor togel. Sementara untuk judi dadu jenis lopu, adalah permainan yang dimainkan bandar keliling atau setiap pemain bisa menjadi bandar.