SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Johanes Efendi atau biasa dipanggil Jokowi ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Ketapang lantaran diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (23/9) lalu.
Pria berusia 25 tahun tersebut ditangkap bersama rekannya bernama Darsah di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kapolsek Ketapang AKP Riza Fazrul Wahyudi mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula ketika ia beserta jajaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada seseorang yang sering mengedarkan sabu.