PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Lagi-lagi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi lagi untuk kesekian kalinya. Bahkan yang ini sangat menyedihkan. Pelakunya adalah ayah kandung. Benar-benar iblis. Pria edan itu berinisial AYP, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Pelaku ditangkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada tetangganya. Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli dalam kegiatan press release, Jumat (30/9), mengatakan kejadian pencabulan itu terjadi pada Senin (12 /9), di salah satu kios di Kecamatan Arut Selatan.
“Tersangka ini telah bercerai dengan istrinya, dan anaknya (korban) ikut dengan bapaknya. Kejadiannya saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, korban yang merupakan anak kandung tersangka tengah berbaring mau tidur. Tersangka yang dalam keadaan mabuk minuman keras tidur di samping korban,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Jumat (30/9).