Curi Uang Indomaret untuk Judi, Mantan Asisten Dibui 15 Bulan

VONIS – Terdakwa saat mendengar vonis penjara dari Majelis Hakim dalam sidang di PN Palangka Raya, Senin (3/10). ISTIMEWA

“Sehingga total terdakwa mengambil uang tunai dari brankas tempat penyimpanan uang Indomaret Cempaka sebanyak Rp77.398.450,  dan uang tersebut telah digunakan oleh terdakwa untuk judi online,” kata JPU.

Perbuatan tersebut akhirnya terungkap dan pihak Indomaret melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian. Nona akhirnya menjadi tersangka dan dikenakan ancaman pidana  dalam Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.  dre