Polisi dibantu warga sekitar langsung menuju lokasi dan segara mengevakuasi mayat tersebut. Dari hasil pemeriksaan, jasad tersebut diketahui bernama Mali berusia 98 tahun warga Desa Muara Joloi II, Kecamatan Seribu Riam, yang dilaporkan hilang di sungai pada Jumat (30/9) lalu.
Jasad Mali selanjutnya diberangkatkan ke rumah duka di Desa Mura Joloi II. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kepergian korban, dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. ist