Ketua Fraksi Partai Gerindra Ary Dewar
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Pemerintah Daerah untuk mempermudah pengurusan perijinan.
Terutama yang berkaitan dengan sistem persetujuan bangunan gedung (PBG).
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ary Dewar mengatakan, pemerintah daerah harus meningkatkan layanan di bidang pelayanan terhadap masyarakat, dan terhadap pelaku usaha khususnya di bidang perumahan. Dimana pelayanan kepada masyarakat tidak hanya harus dimaksimalkan namun juga harus tepat waktu dan tepat sasaran.
“Diminta pemerintah daerah dapat mempermudah pengurusan perijinan khusus pembangunan perumahan skala subsidi tipe 36 untuk masyarakat kelas bawah terutama untuk persyaratan PBG,” ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Dilanjutkan Ary, sekretariat PBG PUPR menurutnya, mengharuskan persyaratan tenaga ahli arsitek berlisensi, tenaga ahli berlisensi dan tenaga ahli kelistrikan berlisensi. Untuk itu dirinya meminta agar pemerintah daerah dapat mempermudah untuk perumahan bersubsidi tipe 36.
Dirinya sangat berharap agar Pemkab melalui instansi terkait, yakni Dinas PUPR dan DPMPTSP Kotim dapat membantu dalam proses PBG tersebut.
“Supaya tidak ada lagi keresahan masyarakat dalam membangun rumah tinggal atau kata lain persetujuan PBG,” jelasnya. (C-May)