Lingkar Selatan Fungsional, DPRD Dukung Larangan Truk Masuk Kota

DILARANG-Sejumlah truk bermuatan mulai melewati jalan lingkar selatan (MAYA SELVIANI)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mendukung jika Pemerintah Daerah akan melarang masuknya truk-truk dengan muatan besar atau di atas 8 ton untuk melintas di jalan kota.

Apalagi saat ini, menurutnya, jalan di Mohammad Hatta atau lingkar selatan pengerjaan perbaikan sudah selesai dilaksanakan dan sudah fungsional.

“Kita mendukung jika truk berkapasitas melebihi 8 ton tidak lagi masuk melintas di jalan kota. Karena memang selama kendaraan ini melintas jalan kota menjadi cepat rusak,” ujarnya, Minggu (9/10/2022).

Untuk itu dirinya juga mengimbau dengan berfungsinya jalan di lingkar selatan para pengendara truk bermuatan melebihi 8 ton bisa melewati kembali jalan tersebut dengan aman dan nyaman. Jika dibandingkan dengan kondisi belum diperbaiki jalan tersebut sangat rusak sehingga tidak bisa dilewati kendaraan besar. Sehingga terpaksa jalan-jalan kota pun dilewati oleh kendaraan dengan kapasitas melebihi kapasitas jalan yang hanya menampung beban 8 ton saja.

“Kami juga mendorong para instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dapat benar-benar mengawasi hal ini. Jangan sampai kecolongan justru truk-truk besar ini masih melenggang bebas di jalan kota,” harapnya.

Menurut politisi asal partai Golkar ini, pihaknya akan terus mengawal proses dan perkembangan jalan lingkar selatan tersebut. Hal ini dilakukan berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melintas di jalan. (C-May)