Tersangka Pembunuh Pasutri Sering Dihantui Korbannya

PRAREKONSTRUKSI- Fazri alias Utuh Zenit (26), tersangka kasus pembunuhan pasutri di Jalan Kamboja saat prarekonstruksi bersama dengan tim gabungan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Minggu (9/10) siang. TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID–  Fazri alias Utuh Zenit (26) selaku tersangka pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Yendi dan Fatnawati, akhirnya buka suara melalui Pengacaranya, Selasa (11/10).

“Kata klien saya, dia sering dihantui. Korban yang laki-laki (Ahmad Yendi) sering mendatanginya. Setengah sadar dan mimpi,” ungkap Sukah L Nyahun selaku Penasihat Hukum Tersangka.

Menurut Utuh, korban mendatanginya dan berbicara seperti biasa tentang berbagai hal seperti saat dulu masih hidup. Utuh mengaku korban yang dikenalnya sejak 2016 sebenarnya sudah dia anggap seperti kakaknya sendiri.

Pembunuhan di Jalan Kamboja itu sendiri menurut Utuh dipicu akibat rasa sakit hati kepada korban. Dia menyebut korban sering meminjam uang dan beberapa kali menggadaikan ponsel Utuh. Tapi belakangan korban tidak.lagi menebus ponselnya. Saat utuh menanyakan ponsel dan uangnya yang dipinjam oleh korban dan istrinya, hanya janji-janji pengembalian yang dia dapatkan.

“Uang dan ponselnya itu hasil pelaku bertukang. Dia juga harus merawat ibunya,” kata Sukah.