Ringkus Pria 28 Tahun, Tim PPRC Sita Ribuan Obat Keras

DIPERIKSA- Danton PPRC Dit Samapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono ketika meminta keterangan pelaku. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Bisnis haram Fahmiansyah (28) yang baru dilakoninya selama 3 bulan harus kandas di tangan tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Dit Samapta Polda Kalteng.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, ribuan butir obat keras berhasil disita petugas dalam penggerebekan yang berlangsung di kios pakaian, Jalan RTA Milono km 8, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Jumat (14/10/2022) malam.

Barang bukti yang disita

Danton PPRC Dit Samapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, penggerebekan diawali ketika tim PPRC melaksanakan patroli harkamtibmas di kelurahan Kereng Bangkirai. Tak berapa lama pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras ilegal di Kawasan tersebut.

Personel kemudian mengamankan seorang pria yang membeli obat keras tersebut. Pengembangan kemudian dilakukan dan merujuk pada sebuah kios penjualan pakaian. Ketika digeledah berhasil ditemukan ribuan obat keras berbagai jenis dan bahan minuman keras oplosan.