SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),menyambut baik dengan adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Dharma Tirta Mentaya.
Ketua Fraksi Demokrat SP Lumban Gaol mengatakan, dukungan tersebut diberikan mengingat Ranperda tersebut akan menjamin pemenuhan persediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
“Perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan. Yang mana tujuan dibentuknya perda ini adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah,” ujarnya, Senin (17/10/2022).
Disamping itu juga menurutnya, Ranperda tersebut dapat meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan air bersih atau air minum. Dan meningkatkan keuntungan sebagai salah satu sumber dari pendapatan asli daerah. Selain itu Ranperda tersebut, lanjutnya, nanti akan memuat dan mengatur yang didalamnya antara lain, nama, tempat, kedudukan, jangka waktu, maksud dan tujuan, ruang lingkup kegiatan usaha, wilayah kegiatan usaha, modal perumda, pembinaan dan pengawasan serta hal-hal yang dianggap oerlu sebagai anggaran dasar perumda Kabupaten Kotim. Sehingga menjadi BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim yang mana dibentuk hukum perusahaan umum daerah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemda Kotim dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air. (C-May)