“Setelah diperiksa di dalam rumah ada uang sebesar dua juta dua ratus ribu rupiah yang disimpan dalam sudah raib. Merasa dirugikan, korban kemudian datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata AKP Eko, Selasa (18/10). Lanjut AKP Eko, setelah menerima laporan dari korban, anggota piket angsung mendatangi TKP dan kemudian Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Katingan untuk melakukan penyelidikan.
Pada Senin (17/10), pihaknya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku bersama barang bukti satu buah tangga aluminium, satu buah palu, satu buah tas merk AIGNER warna merah maroon milik korban. “Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di rumah tersebut. Dan berdasarkan pengakuannya, aksi pencurian ini dilakukan bersama dua orang rekannya yang saat ini identitasnya telah kami kantongi dan kami lakukan pengejaran,” kata AKP Eko. c-sus