Diduga Geluti Bisnis Narkoba, Pemuda Asal Samuda Diborgol

DIAMANKAN- Tersangka memegang barang bukti 2 paket sabu dengan keadaan tangan diborgol. ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Abdul Holik (27), pemuda asal Samuda ini terpaksa harus diborgol oleh kepolisian dari Polsek Jaya Karya karena diduga kuat menggeluti bisnis haram narkoba jenis sabu-sabu.

Hal ini terungkap saat aparat mendapatkan informasi bahwa Abdul Holik diduga sering mengedarkan sabu di kediamannya Jalan Manunggal, Gang Rahmat, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS).

“Setelah mendapatkan informasi tersebut pada Kamis (20/10) pagi, kami melakukan penyelidikan. Kemudian kami mendatangi rumah Abdul Holik dan mengamankannya,” terang Kapolsek AKP Supriyono ketika dikonfirmasi.