Bupati Resmikan Gas Medis RSUD Lamandau

RESMI- Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meresmikan pengoperasian gas medis di RSUD Lamandau, Rabu (26/10). TABENGAN/KARAMOI

NANGA BULIK/TABENGAN.COM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lamandau kini sudah bisa memproduksi gas medis untuk keperluan pasien yang membutuhkan oksigen.

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Rabu (26/10), meresmikan pengoperasian gas medis yang berada di komplek RSUD Lamandau, disaksikan oleh Ketua DPRD Lamandau dan unsur FKPD lainnya.

Dalam kesempatannya, Bupati Hendra mengapresiasi jajaran RSUD Lamandau yang telah bisa membuat divisi gas sendiri di RSUD Lamandau.

“Dengan adanya divisi gas medis ini, diharapkan bisa mengcover terutama kebutuhan sendiri dan juga kebutuhan-kebutuhan stakeholder yang ada di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut dia, tidak lain bahwa kita ingin menciptakan kemandirian daerah jika sewaktu-waktu ada kedaruratan ke depan.

“Untuk daya tampung tangki, yang ada ini mampu menampung 13 ton oksigen siap pakai,” jelasnya.

Sebab itu, Bupati juga mengajak kepada pihak dunia usaha untuk memanfaatkan ketersediaan gas medis di RSUD Lamandau.

“Kalau biasanya dunia usaha belinya di luar daerah, sekarang tidak perlu jauh-jauh lagi, karena bisa beli di sini,” ajaknya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur RSUD Lamandau, dr Ning Agustina. Dirinya menyebut bahwa selain untuk memenuhi kebutuhan di dalam RSUD Lamandau, gas medis yang diproduksi ini juga bisa dibeli masyarakat umum.

“Masyarakat yang membutuhkan, bisa membeli dengan harga Rp50 ribu perkilo,” ujarnya. c-kar