Usai menebas korban, pelaku kemudian mendatangi pimpinan tempat kerjanya dan memohon ijin untuk meminjam perahu motor jenis cess. Awalnya oleh pimpinan tidak memberikan. Setelah pelaku mengatakan baru membunuh Andrianto, akhirnya permintaan tersebut disetujui. Bersama rekan kerja lainnya mereka mendatangi lokasi yang disebutkan pelaku guna memastikan. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kapuas Hulu.
“Pelaku telah kita amankan setelah jajaran Polsek Kapuas Hulu melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya. Pada Selasa (25/10), dengan diantar kerabatnya pelaku menyerahkan diri mendatangi Mapolsek Kapuas Hulu. Barang bukti sebuah Mandau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban masih dalam pencaharian, sebab selain sudah malam hari pelaku lupa dimana membuangnya,” kata Kapolres. c-yul