Niat Aniaya Rekan, Tewas oleh Senjata Sendiri

TERSANGKA– Polisi menggiring tersangka kasus pembunuhan di Sei Daha, Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Telawang, Kapuas. TABENGAN/YULIANSYAH

Usai menebas korban, pelaku kemudian mendatangi pimpinan tempat kerjanya dan memohon ijin untuk meminjam perahu motor jenis cess. Awalnya oleh pimpinan tidak memberikan. Setelah pelaku mengatakan baru membunuh Andrianto, akhirnya permintaan tersebut disetujui. Bersama rekan kerja lainnya mereka mendatangi lokasi yang disebutkan pelaku guna memastikan.  Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kapuas Hulu.

“Pelaku telah kita amankan  setelah jajaran Polsek Kapuas Hulu melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya. Pada Selasa (25/10), dengan  diantar kerabatnya pelaku menyerahkan diri mendatangi Mapolsek Kapuas Hulu. Barang bukti sebuah Mandau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban masih dalam pencaharian, sebab selain sudah malam hari pelaku lupa dimana membuangnya,” kata Kapolres.  c-yul