- Curi Motor di Depan Rumah
PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Dinginnya dinding kamar penjara tidak membuat Slamet Apriyanto tobat. Baru bebas menghirup udara segar pada 14 Oktober 2022, Slamet kembali berulah lagi dengan mencuri motor di depan rumah yang sedang terendam banjir. Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Adtya Dhani didampingi Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Angga Yuli, Kamis (27/10), mengatakan tersangka merupakan residivis yang baru menghirup udara sekitar satu minggu yang lalu.
Tersangka pernah ditahan karena mencuri handphone penunggu pasien di Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun. Aksinya sempat terpantau CCTV Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun. Kejadian kali ini, pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama temannya yang masih dalam lidik, telah mencuri 1 unit motor Yamaha MIO warna hijau, di Perumahan Bukti Marunda, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel.
“Saat itu korban bernama Nurhasanah memarkirkan motornya di pinggir jalan karena rumahnya sedang kebanjiran. Saat korban meninggalkan motornya, tidak lama kemudian dicuri oleh tersangka,“ kata Rendra Aditia Dhani.