Saat ini kasus terbakarnya bangunan tersebut telah ditangani Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya. Guna penyelidikan lebih lanjut, bangunan yang terbakar telah dipasang garis polisi.
“Kita sudah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian. Untuk benda yang dicurigai sebagai asal mula api masih dalam pemeriksaan oleh inafis,” jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan kendala pemadaman saat itu disebabkan banyaknya material mudah terbakar di dalam bangunan seperti plastik dan kain.
“Api cepat membesar karena terdapat bahan-bahan yang terbuat dari plastik dan kain di dalam bangunan tersebut. Tadi ketika diperiksa pemilik toko mengalami luka bakar dan satu petugas damkar mengalami luka ringan karena terkena reruntuhan kayu,” pungkasnya. fwa