SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dapat mengawasi aktivitas pertambangan terutama tambang emas ilegal yang mungkin bermunculan di wilayah ini.
“Ini harus menjadi perhatian Pemkab maupun Pemerintah Provinsi. Terlebih juga untuk aparatur Kecamatan dan Desa di semua wilayah agar betul-betul mengawasi wilayahnya,” ujarnya, Minggu (13/11/2022).
Dirinya berharap, para aparatur Kecamatan maupun Desa selain mengawasi juga memberikan informasi jika menemui ada indikasi aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayahnya masing-masing. Sehingga informasi tersebut nantinya dapat sampai ke pimpinan daerah dan juga ditelusuri juga ditindak lanjuti. Sebab aktivitas pertambangan ilegal, menurutnya, tidak hanya merugikan para penambang tradisional namun juga dapat merusak lingkungan karena penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas menambang.
“Hal ini harus kita jaga bersama, semua harus dapat mengawasi wilayahnya masing-masing jika ada terjadi hal yang menyimpang,” katanya. (C-May)