“Jadi empat pria yang kita amankan termasuk tersangka semuanya positif narkoba. Pengakuannya memakai di luar, kita masih dalami bekerjasama dengan Satresnarkoba,” ungkapnya.
Pelaku merupakan satu rombongan dari Kalimantan Barat. Mereka adalah pekerja di galian tambang emas di Kabupaten Gunung Mas dan sudah bekerja selama enam bulan.
“Mereka memang baru menginap setelah dari Kalbar dan bermaksud ke Gunung Mas nantinya. Pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Ancaman penjara dua tahun enam bulan,” tegasnya. fwa